SAMPIT – Sebagai wujud menghargai warisan budaya dalam rangka peringatan Hari Batik Nasioanl, sejumlah Pegewai Negeri Sipil dan karyawan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengenakan baju batik, Rabu 2 Oktober 2019.
Nurul, salah satu pegawai di lingkup Setda Kotim mengatakan Hari Batik Nasional perlu dihargai sebagai wujud kebanggan warga negara Indonesia. Salah satunya lanjut Nurul dengan memeriahkan, mengikuti dan menggunakan pakaian batik.
“Hari ini kami pakai baju batik meramaikan Hari Batik Nasional. Gak ada alasan lagi ya tidak memakai batik kain khas Indonesia. Salam Indonesia,” kata Nurul kepada matakalteng.com.
Dirinya berharap penggunaan baju batik daerah juga bisa diterapkan pada daerah dan pada waktu tertentu. Sehingga batik daerah juga menjadi simbol bagi kebanggan daerah itu sendiri.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran mengenai pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Surat edaran tersebut dengan nomor 003.3/10132/ SJ dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.
Hari Batik Nasional bertujuan untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.
(dy/matakalteng.com)
















Discussion about this post