PULANG PISAU – Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh seorang warga di ruas Jalan Trans Bahaur – Palangka Raya, Kelurahan Kalawa diketahui ternyata memang bandel. Yang mana sebelumnya telah diberikan teguran secara langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan John Oktoberiman bahwa pihaknya melalui staff yang bertugas kerap memberikan teguran agar tidak melakukan pungutan liar yang dinilai meresahkan pengendara.
“Staff kita sudah memberikan teguran dan dia (pelaku.red) tidak mau menurut. Tinggal aparat penegak hukum yang menangani, sebab oknum ini bandel,” katanya kepada awak media via whatsApp, Rabu 2 Oktober 2019.
Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan tersebut, John mengharapkan aparat kepolisian setempat berperan aktif apabila terdapat hal yang bisa saja mengganggu suasana kamtibmas.
(ru/matakalteng.com)
















Discussion about this post