NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna masa dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau Periode 2019-2020, Rabu 2 Oktober 2019.
Rapat paripurna kali ini dibuka langsung oleh Ketua Sementara, Herianto, didampingi Wakil Ketua Sementara, Budi Rahmad, dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta Istri , Sekda, Unsur pimpinan FKPD, SOPD, serta tamu undangan dari berbagai instansibdan masyarakat.
Sekretaris DPRD Lamandau, Yuano, dalam sambutannya membacakan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto sabran, tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2019-2024.
Adapun nama-nama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau untuk masa jabatan 2019-2024, M Bashar dari Partai Golongan Karya selaku Ketua, Budi Rahmad dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II dijabat oleh Vatrean Esae dari Partai Gerindra.
Setelah dibacakan keputusan Gubernur Kalteng terkait nama-nama unsur pimpinan DPRD Lamandau yang telah ditetapkan, selanjutnya dilaksanakan pengambilan janji/sumpah terhadap tiga orang pimpinan DPRD definitif yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Wisnu Kristiyanto.
Selesai diambil sumpah dan janji dihadapan hadirin, acara selanjutnya adalah penyerahan palu sidang dari ketua sementara, Herianto, kepada ketua definitif, M Bashar, yang disambut tepukan seluruh peserta rapat yang hadir.
Sementara itu, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan amanat yang telah diatur oleh undang-undang.
“Setelah kita menyaksikan pengambilan janji/sumpah kepada pimpinan DPRD sesuai amanat undang-undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 yang mengatur susunan dan kedudukan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga dengan demikian DPRD Kabupaten Lamandau telah memiliki unsur pimpinan secara definitif,” ungkap Hendra Lesmana.
“Sumpah dan janji merupakan ikrar dari lubuk hati paling dalam yang mengandung makna bahwa tugas dan jabatan yang diemban mulai hari ini hingga masa akhir keanggotaan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada negara dan masyarakat Kabupaten Lamandau,” imbuhnya.
Hendra juga mengatakan, dengan ditetapkannya unsur pimpinan definitif DPRD Lamandau ini, dirinya berharap agar sinergitas antara legislatif dan eksekutif dapat terjaga demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat bumi bahaum bakuba.
“Secara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD itu kedudukannya setara, yang membedakan adalah terkait tugas dan fungsinya, untuk itu saya berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat dijaga dan ditingkatkan demi mewujudkan visi dan misi kita menuju Lamandau Juara, Jujur unggul amanah religius dan aman,” tukas Hendra Lesmana.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post