SAMPIT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sampit, melakukan aksi demo damai dengan mendatangi kantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabpaten Kotawaringin Timur (Kotim). Puluhan mahasiswa ini meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas kejadian kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan asap pekat, sampai saat ini.
Kedatangan mahasiswa ke kantor DPRD Kotim, yang sebelumnya dari kantor pemerintah daerah ini, disambut langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kotim Rimbun bersama anggota DPRD lintas partai dan mempersilahkan masuk kedalam ruangan gedung DPRD Kotim.
Dalam tuntutannya, para mahasiswa mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar tidak lagi mengeluarkan izin kepada perusahaan besar swasta (PBS) terhadap pembukaan lahan di Kotim dan mengoreksi setiap izin yang telah diterbitkan.
Mereka juga meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan, dan bagi pejabat yang terlibat menerbitkan izin dengan adminitrasi yang tidak sesuai presedur dan aturan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Lanjutnya, disamping itu juga pemerintah daerah secepatnya melakukan pemulihan atau pengembalian fungsi hutan dan lahan yang terbakar, sebab kalau melihat dari tahun ketahun pemerintah daerah hanya melakukan pemadaman api tanpa melakukan pemulihan fungsi hutan dan lahan tersebut.
Kepala Badan Penunggulangan Bencana Daerah Kotim, M.Yusuf mengatakan masalah kebakaran hutan dan lahan yang sekarang ini terjadi di Kotim, paling banyak dilakukan oleh faktor manusia, dibandingkan faktor alam.
Sementara Ketua HMI Burhanurohman selaku penanggung jawab aksi menjelaskan, sudah banyak perkebunan sawit yang berada di Kotim ini tidak memperdulikan lingkungan disekitarnya. Dirinya mencontohkan pihak perkebunan ada diantaranya menutup danau, lahan tanah gambut dan sungai dan pada akhirnya ditanami pohon sawit.
“Tentu saja kedepan kami mengharapkan agar pemerintah daerah dapat melihat dampak dari kesalahan administrasi. Apalagi jika sudah terjadi seperti ini. Maka semua yang akan menjadi korban,” ungkapnya, Jumat 20 September 2019.
Pada kesempatan itu, Rimbun berjanji kepada mahasiswa, apa yang disampaikan mahasiswa di DPRD Kotim, akan terus mereka kawal di pemerintah daerah. Namun perlu di ketahui Rimbun juga mengingatkan, bahwa semua perizinan perkebunan atau tambang pihak Kabupaten Kotim tidak lagi mengeluarkan izin.
(ary/matakalteng.com)














Discussion about this post