SAMPIT – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas melakukan banding ke Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kotawarin Timur untuk bertukar informasi terkait penerimaan pendapatan asli daerah.
“Tadi kami menerima kunjungan dari pegawai BPPRD Kabupaten Gunung Mas yang diketuai oleh Sekretaris dinas. Mereka ingin meminta informasi terkait tentang sistem pemungutan pajak sampai dengan aplikasi dan sistem pelaporan pajak kita. Karena kita sudah menerapkan sistem online,” kata Kepala Bappeda Kotim, Marjuki, Senin 24 Juni 2019.
Banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan antara rombongan pejabat pendapatan daerah beda daerah itu.
Yang pasti ungkap Marjuki kedatangan mereka untuk bertukar informasi tentang penerimaan pendapatan asli daerah dan menggali potensi-potensi yang ada. Selanjutnya bagaimana kiat-kiat pemungutan pajak dan retribusi daerah serta tentang bagaimana aplikasi yang bisa menunjang dalam penyampaian informasi kepada wajib pajak terkait masalah-masalah perpajakan dan cara penghitungannya.
“Kotim sudah menerapkan sistim aplikasi dalam pengelolaan pajak daerah, dan sudah online. Baik itu pendaftaran maupun sampai dengan penagihan serta pelaporannya,” jelas Marjuki.
Dia menambahkan, berbagai terobosan dilakukan Bappenda Kotim guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Termasuk menggandeng instansi lain menerapkan sistem online seperti Badan Pertanahan Nasional dan KPP Pratama Sampit.
“Yang tak kalah pentingnya kita sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak terkait lainnya, antara lain KPP Pratama Sampit dan BPN Kotim dalam rangka peningkatkan PAD guna keberlangsungan pembangunan Kotim ke depan,” jelasnya.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post