SAMPIT – Seorang karyawan PT Sinar Jaya Inti Mulya dilaporkan meninggal dunia akibat terlindas alat berat jenis Loader. Peristiwa naas ini menimpa seorang karyawan bernama Zaenudin warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Menurut informasi terhimpun, pria berusia 23 tahun itu sedang bekerja bersama rekannya memindahkan alat pengaduk semen alias molen menggunakan kendaraan jenis Loader, Selasa, 25 Juni 2019, sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun saat jalan, korban terjatuh. Operator alat berat ini tidak mengetahui jika korban berada di jalan tepat di depan perlintasan kendaraan ini. Korban akhirnya terlindas dan tewas seketika di lokasi kejadian.
Saat di konfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel membenarkan adanya peristiwa ini. Pihaknya sedang menyelidiki kasus kecelakaan kerja ini.
“Masih dalam proses sidik lebih lanjut. Kami masih mendalami bagaimana kejadian sebenarnya dengan cara meminta keterangan para saksi. Jasad korban sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit,” kata Kapolres Kotim.
Unit Reskrim Polsek Baamang, Unit Identifikasi dan Satreskrim Polres Kotim tengah melakukan olah TKP. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang masuk dalam unsur pidana, maka Polres Kotim akan menindaklanjuti hal tersebut sesuati peraturan yang berlaku.
“Jika ada menjurus ke pidana maka akan di proses secara hukum. Tunggu hasil penyelidikannya,” tutur Romel.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post