PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, berkesempatan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, 20 Tahun, dan 10 Tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat, di aula Sangga Banua, Senin 8 Desember 2025.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Korpri bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode Oktober–Desember 2025, sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan pengabdian pegawai selama bertugas.
Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi tinggi kepada para ASN yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai yang telah menunjukkan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara, serta pengabdian yang jujur, disiplin, dan berkelanjutan tanpa pernah menerima hukuman disiplin sedang maupun berat.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar semangat dan etos kerja semakin meningkat, semoga Satyalancana Karya Satya ini menjadi pendorong bagi ASN untuk terus meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja,” ujarnya.
Hj. Nurhidayah berpesan agar penerima penghargaan menjaga kehormatan tanda jasa tersebut dengan terus menunjukkan disiplin dan profesionalitas dalam bertugas. Ia menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post