PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah memimpin rapat evaluasi persiapan pemekaran desa di wilayah kecamatan Arut Utara dan Pangkalan Banteng, di ruang rapat Sekda Kobar, Rabu 18 Mei 2022.
Rapat yang dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat tersebut membahas rencana pemekaran di 3 wilayah administrasi yang saat ini sedang berproses. Yaitu, Desa Sungai Pakit dan Amin Jaya di kecamatan Pangkalan Banteng serta kelurahan Pangkut di kecamatan Arut Utara.
“Pada prinsipnya Pemkab Kobar menyambut baik usulan dan aspirasi masyarakat, oleh karena itu desa atau kelurahan yang mengusulkan diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana diatur Permendagri nomor 1 Tahun 2017,” kata Ahmadi
Terkait hal ini, Pemkab mendorong agar pemerintah desa dengan difasilitasi camat segera melakukan langkah-langkah cepat yang diperlukan agar seluruh syarat segera terpenuhi.
Ahmadi mengungkapkan pemekaran desa atau kelurahan ini bertujuan demi mendorong percepatan pembangunan. “Tujuannya adalah untuk memperluas ruang-ruang pelayanan kepada masyarakat, mengingat juga kondisi geografis kewilayahan desa dan kelurahan kita yang sangat luas,” imbuhnya.
Menurutnya jika hal ini sesuai dengan visi misi Nurani dimana salah satunya ialah memperkuat tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.
“Membangun dari desa menjadi salah satu strategi kami dalam memperlebar pelayanan kepada masyarakat, karena itulah dengan keterbatasan anggaran, namun kita berhasil membangun jalur penghubung antar desa melalui pola konsorsium yang inovatif,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post