PANGKALAN BUN – Pembangunan sektor pendidikan merupakan visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Secara simbolis seragam gratis untuk siswa baru SD/MI dan SMP/MTS di Kobar telah diberikan langsung oleh Bupati Kobar Nurhidayah, yang selanjutnya agar didistribusikan ke seluruh sekolah yang ada di Kobar.
Mengingat penyerahan seragam gratis ini seharusnya di awal tahun ajaran baru, namun baru di pertengahan semester baru diberikan, lantaran adanya kendala teknis dan situasi Pandemi Covid-19. Untuk itu, Bupati meminta agar pendistribusian seragam gratis rampung paling lambat akhir Januari 2022 mendatang.
Bupati tidak ingin ada keluhan masyarakat yang anaknya belum mendapat seragam. Untuk itu, leading sektor atau dinas terkait segera bergerak mendistribusikan seragam sekolah ke 6 Kecamatan yang ada di Kobar.
“Seragam gratis ini untuk 6 kecamatan dan hampir 10 ribu siswa siswi baik SD dan SMP. Maka saya minta segera direalisasikan dan sebelum akhir Januari 2022, semua harus sudah didistribusikan. Jangan sampai nanti pada saat kita turun ke lapangan, ada yang masih mengadu belum dapat seragam,” kata Nurhidayah, saat menyerahkan simbolis seragam gratis, Senin 27 Desember 2021.
Menurutnya, beberapa sekolah yang perlu diprioritaskan ialah sekolah yang berada di pelosok desa, seperti di Kecamatan Kumai ini ada Sungai Cabang, Teluk Pulai dan Sekonyer dan aksesnya cukup jauh, kemudian sekolah di Kecamatan Arut Utara dan Kotawaringin Lama.
“Peningkatan pendidikan merupakan upaya untuk membangun SDM unggul dan handal. Maka sesuai visi misi Pemda, kami ingin pembangunan pendidikan itu merata hingga pelosok desa,” tuturnya.
Lanjutnya, Nurhidayah mengungkapkan jika pemberian seragam ini terlambat dan baru diberikan pada pertengahan semester, karena terkendala situasi dan kondisi. Kemudian juga terbentur regulasi yang mewajibkan menyerahkan seragam dalam bentuk barang bukan uang.
“Awalnya kita koordinasi dengan Ketua DPRD yang anggarannya untuk seragam sekolah ini awalnya barang kita rupakan uang, karena banyak keluhan tidak pas dan lain-lain, ternyata aturan tidak membolehkan, makanya ini kita rupakan barang,” ungkapnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post