PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor-sektor unggulan di Provinsi Kalteng yang salah satunya adalah melalui hilirisasi industri.
Dalam mendukung hilirisasi industri di Provinsi Kalteng, Pemprov Kalteng telah melakukan moratorium terhadap komoditas dari Sumber Daya Alam Kalteng untuk keluar dari Kalteng dalam bentuk bahan mentah, seperti Kayu Log, Bauksit, dan lain sebagainya.
Selain itu, Pemprov juga menginisiasi pembentukan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (KAPET) dengan semangat pembangunan suatu kawasan yang terdiri atas beberapa industri secara terpadu dan terintegrasi. Hal ini telah mendapatkan respon baik dari Bappenas dan Kemenko Perekonomian melalui fasilitasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Tidak hanya itu salah satu upaya tersebut juga dari sektor perhubungan laut. Hilirisasi Industri sangat membutuhkan alur distribusi dengan dukungan fasilitas perhubungan, salah satunya adalah perhubungan laut melalui pembangunan pelabuhan utama dan metode ship to ship delivery (STS),” ujar Sugianto, Senin 27 November 2021.
Lebih lanjut dijelaskan oleh gubernur hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus barang baik dari maupun keluar Provinsi Kalteng. Begitu juga dengan alur pelayaran yang dilalui di muara sungai belum mampu dilayari oleh kapal-kapal besar.
Gubernur juga menyampaikan bahwa berdasarkan data ekspor exit gate away dari 100% ekspor komoditi dari Kalteng hanya 26,23% yang melalui pelabuhan dan bandar udara di Provinsi Kalteng dan 73,77% melalui pelabuhan dan bandara udara di luar Provinsi Kalteng.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menyampaikan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo tengah mempelajari serta menerapkan pengembangan dan pengelolaan pelabuhan yang sudah berjalan dengan baik di bawah pengelolaan PT Pelindo Sub Regional Kalimantan untuk dapat dibangun/dikembangkan di Provinsi Kalteng dalam menunjang berbagai Program Strategis Nasional, antara lain program lumbung pangan nasional (Food Estate) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas maupun pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di teluk Sampit.
Provinsi Kalteng memiliki 11 sungai besar dengan total panjang mencapai 4.625 Km. Rencana pengerukan 3 alur sungai, yaitu Sungai Kapuas, Sungai Mentaya, dan Sungai Kumai, merupakan solusi untuk memudahkan arus keluar masuk barang melalui jalur air (laut dan sungai).
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post