• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Antisipasi Dini Gangguan Kamtibmas, Bupati Kobar Keluarkan Surat Edaran

Antisipasi Dini Gangguan Kamtibmas, Bupati Kobar Keluarkan Surat Edaran

Senin, 27 Desember 2021
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah mengeluarkan surat edaran antisipasi gangguan Kantibmas di Kobar, baru-baru ini.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah mengeluarkan surat edaran antisipasi gangguan Kantibmas di Kobar, baru-baru ini.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kobar Nomor 300/1227/Kesbang.I/2021 tentang Kegiatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Surat edaran yang disebarluaskan dari pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa se Kabupaten Kotawaringin Barat itu berisi 5 poin penting yang harus dilaksanakan di tiap-tiap wilayah.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat, Edi Faganti menegaskan dikeluarkan surat edaran tersebut untuk memberikan peringatan yang sifatnya kewaspadaan dini guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib di masing-masing wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca juga berita lainnya

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

“Kalau pertanyaan keamanan apa saja, ya apa saja termasuk terhadap bahaya gangguan Kamtibmas termasuk terorisme,” tegasnya,” Senin 27 Desember 2021. Menurutnya, surat edaran Bupati tersebut bukan hanya dikeluarkan pada kali ini saja, tetapi setiap menjelang Natal dan Tahun Baru sebelumnya juga dikeluarkan untuk memberikan peringatan dini.

Ia menjelaskan dalam 5 poin yang tertuang dalam surat edaran Bupati adalah dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), serta menerapkan peraturan wajib lapor 1×24 jam kepada ketua RT agar tamu atau pendatang baru wajib melaporkan diri ke ketua lingkungan setempat.

Kemudian kata dia, dalam mendukung situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat di masing-masing wilayah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda. Selain itu juga, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan aparat keamanan baik TNI, Polri, dalam upaya deteksi dini dan cegah dini dalam rangka gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Melaporkan kepada pihak keamanan jika menemukan aktifitas atau kegiatan yang mengarah pada ajakan radikal dan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong serta gerakan anti NKRI. “Selain itu juga meminta kepada pemilik barakan untuk menginventarisir dan melaporkan penghuni barak dan rumah kontrakan secara berkala,” harapnya.

Diakuinya saat ini pendataan terhadap penghuni barakan serta wajib lapor terhadap lingkungan dalam waktu 1×24 jam diabaikan, untuk itu saat ini untuk hal itu akan dihidupkan kembali dan dimulai, termasuk siskamling di lingkungan masing-masing. 

(ga/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kobar Ajukan Dua Desa di Kumai Teraliri Listrik Tahun 2022 

Next Post

Antisipasi Dini Gangguan Kamtibmas, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Berita Terkait

Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Kim Property Serahkan Ambulan Untuk Kerukunan Keluarga Banjar, Tingkatkan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Darurat

Minggu, 19 April 2026
Kotawaringin Barat

Kebangkitan Kinerja Keuangan, BPR Marunting Sejahtera Sabet Penghargaan Nasional

Kamis, 16 April 2026
Load More
Next Post

Antisipasi Dini Gangguan Kamtibmas, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Pemprov Kalteng Usahakan Peningkatan PAD dari Sektor Kelautan

Lanjutkan Program Pengambilalihan Pengelolaan SPAM IKK

Legislator ini Dorong Satgas Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal

Wabup Mura Lepas Pemain Liga 3 Zona Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK