PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meresmikan penataan pekerjaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kawasan Masjid Kyai Gede, Astana Al-Nursari dan Makam Kyai Gede, di Kecamatan Kotawaringin Lama, Selasa 21 Desember 2021. Bupati Kobar, Hj Nurhidayah mengatakan bahwa sebelum ini kondisi Masjid Kyai Gede terdapat penurunan akibat usia dari Masjid yang sudah tua.
Mengetahui hal tersebut pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Dinas Permukiman untuk mengambil langkah-langkah strategis. “Saya langsung koordinasi dan berdiskusi untuk mengambil langkah agar kondisi Masjid Kyai Gede dapat dikembalikan seperti semula, terutama kestabilan tanahnya,” ujarnya.
Kemudian Dinas Perkim Kobar, mengusulkan untuk pembuatan turap atau retaining wall untuk membuat struktur dinding untuk menahan pergeseran lateral tanah. Dia juga menyampaikan bahwa saat ini Masjid Kyai Gede merupakan peninggalan Cagar Budaya dan sudah didaftarkan termasuk Astana Al-Nursari.
“Jadi kalau ingin merenovasi atau merubah bentuk bangunannya harus seizin dengan balai, karena harus menjaga keaslian dari bentuk bangunannya,” terangnya. Ditegaskannya bahwa kegiatan PSU kawasan tersebut adalah juga dalam rangka menjaga situs budaya yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama.
Selain Astana Al-Nursari dan Masjid Kyai Gede, juga dilakukan pemugaran Makam Kyai Gede, mengingat pada setiap kegiatan haul jumlah peziarah yang datang sudah melebihi kemampuan kapasitas yang ada. “Ini sebagai bentuk syukur kita karena Kecamatan Kotawaringin Lama sudah kita tetapkan sebagai kawasan wisata religi,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post