PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hisria Dinata Surbakti, SH, MH, Selasa 21 Desember 2021, menghadiri kegiatan ritual adat mamapas lewu yang bertempat di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan Ritual Mamapas Lewu ini, merupakan hal yang sangat penting sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Dayak Kalteng agar tak punah dan tergusur oleh perubahan zaman dan kemajuan teknologi.
“Kegiatan ini diharapkan pula dapat menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan kerukunan antar umat beragama dan suku suku yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah khusus nya Kabupaten Pulang Pisau,”ucap Dinata sapaan akrabnya.
Dinata menambahkan, hal tersebut tentunya menjadi saat yang tepat untuk kita bersama-sama berdoa dan mengungkapkan syukur atas penyertaan dan berkah dari tuhan Yang Maha Esa. Sekaligus dalam upaya memelihara, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan nilai budaya Dayak, serta sebagai wujud kebersamaan seluruh masyarakat Kalteng, dengan senantiasa menjunjung tinggi filosofi huma betang, mengedepankan Belom Bahadat dalam bingkai NKRI.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir juga Martoyo, S.Pd. selaku ketua Panitia Pelaksana dan Heriyanto selaku Sekretaris, Ketua BPD Desa Gohong Tuandi, Kepala Desa Gohong Epansyah R dan penganut agama Kaharingan di Desa Gohong.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post