PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah melantik Pj Kades Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Said Hasyim, Rabu 23 September 2020.
Said Hasyim yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Kumai tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn, anggota DPRD dapil Kumai.
Bupati Kabupaten Kobar Hj. Nurhidayah, berharap dengan pelantikan Pj. kades ini, pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing, kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” harapnya.
Ia juga berharap Pj. Kades mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau, hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post