PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah, Fahrizal Fitri mengatakan, untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperlukan sebuah system. Saat ini pemerintah sendiri telah mengembangkan sebuah system yang disebut dengan Merit.
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan factor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin dan kondisi kecacatan.
