PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah, Fahrizal Fitri mengatakan, untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperlukan sebuah system. Saat ini pemerintah sendiri telah mengembangkan sebuah system yang disebut dengan Merit.
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan factor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin dan kondisi kecacatan.
“Pengaturan Manajemen PNS melalui Sistem Merit dapat menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengharapkan, dengan sistem yang baru ini dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke arah yang lebih baik, para ASN diminta untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi.
Disebutkan dalam sambutannya, Gubernur Sugianto mengatakan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), ia mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meskipun memiliki hak prerogatif, untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, ia tetap mempertimbangkan kriteria-kriteria tersebut sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian, Hal itu sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,” ucapnya.
Menjelang Pilkada 2020, Gubernur berharap kepada seluruh PNS yang ada di Kalteng agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post