SAMPIT – Setelah kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan empat pasangan calon sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, kini keempat pasangan tersebut melakukan tahapan selanjutnya yaitu pengambilan nomor.
“Hari ini keempat pasangan calon melakukan pengundian nomor urut,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih, Kamis 24 September 2020.
Siti Fatonah mengatakan dalam pelaksanaan pengambilan atau pengundian nomor urut pasangan calon ini jumlah peserta dibatasi guna menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah yang dapat masuk dalam room kegiatan yaitu hanya 13 orang untuk tim sukses dari setiap pasangan calon.
“Kita batasi jumlah pendamping setiap pasangan calon yaitu 13 ditambah 2 calon Bupati dan Wakil Bupatinya jadi 15,” tambah Siti Fatonah.
Dalam rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon juga akan dilakukan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas Penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020.
“Kita juga melakukan deklarasi dan penandatangan fakta integritas penangan Covid-19,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post