TAMIANG LAYANG – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Abdi Muhaimin merasa lega dan bersyukur karena tanah wakaf diwilayahnya sudah ada sertifikatnya.
“Saya mewakili para nadzir dan lainnya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten Barito Timur karena sudah mengeluarkan atau menerbitkan sertifikat tanah wakaf,” ucap Abdi Muhaimin, Kamis 24 September 2020.
Menurut Abdi, dengan kerjasama yang baik seperti ini, tahapan proses pembuatan sertifikat tanah dengan pihak Nadjer, akhirnya berjalan dengan lancar sesuai apa yang diharapkan.
Ditambahkanya, sejumlah rumah ibadah, tanah kuburan, fasilitas pendidikan agama dan tempat- tempat fasilitas keagamaan lainnya di Kecamatan Dusun Tengah hampir sudah semuanya bersertifikat.
Pada tahun 2020 ini pihaknya akan mengusulkan lagi sebanyak 3 bidang tanah yang akan dibikinkan sertifikat.
Ketiga bidang tanah wakaf tersebut yakni langgar atau mushola di Desa Rodok, tanah Mesjid dan tanah kuburan di Rangen Kecamatan Dusun Tengah.
“Kalau usulan kita tahun lalu ada sebanyak 23 bidang tanah, namun hanya 22 bidang saja yang sudah diterbitkan oleh BPN Bartim,” jelasnya.
Sertifikat tanah sangat penting dan perlu, karena sertifikat adalah untuk kejelasan hak pemilik tanah. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pihak BPN Barito Timur yang sudah menerbitkan sertifikat tanah wakaf,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com).
Discussion about this post