PANGKALAN BUN – Akibat tidak mematuhi imbauan pemerintah terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk tidak berkumpul dan berada di luar rumah pada malam hari, puluhan orang warga diamankan oleh Satreskrim Polres Kobar dari beberapa tempat, Selasa 7 April 2020 pukul 23.00 WIB.
Sebanyak 22 orang warga ini diamankan dari sejumlah tempat baik di arena biliard dan game online, bahkan diantara mereka ada yang melakukan pesta miras di tepi jalan, bukan hanya itu warga yang kedapatan sedang nongkrong dan berkumpul di tepi jalan juga turut diamankan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditia Dhani itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jajaran Satreskrim mulai bergerak dari Mapolres Kobar dengan menyusuri Jalan P. Diponegoro melalui ruas Jalan Pra Kusuma Yuda Pangkalan Bun, Jalan Hasanudin, Jalan Pangeran Antasari, GM Arsyad, kemudian ke Jalan Ahmad Yani, Pasanah, Bundaran Pancasila, Jalan Iskandar, Sutan Syahrir, dan kembali ke Mapolres Kobar.
Dalam operasi tersebut, Kasatreskrim melalui pengeras suara juga sekaligus melakukan edukasi dan imbauan agar warga segera pulang dan beristirahat di rumah.
Menurut Kasatreskrim AKP Rendra Aditia dalam giat yang dilaksanakan tersebut masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat Kapolri sehingga membuat potensi penyebaran Covid-19 semakin tinggi.
“Untuk itu kami mencoba melakukan peningkatan eskalasi dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang berkumpul tanpa alasan yang tepat dan jelas,” tegasnya.
Kepada 22 warga yang diamankan tersebut, Polres Kobar akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada warga tersebut, dan untuk melakukan proses penindakan hukum akan menjadi pertimbangan jika masyarakat masih tidak mematuhi PSBB.
Untuk memberikan efek jera kepada puluhan warga tersebut, maka mereka baru diperbolehkan pulang keesokan harinya dengan catatan bahwa mereka bisa pulang dengan dijemput keluarga dan membawa materai untuk surat pernyataan.
Ditegaskannya bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
“Siapapun yang berkumpul nongkrong dan melakukan aktifitas yang tidak penting di luar rumah maka akan kami ambil tindakan dan kami amankan,” tegasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post