• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mengurus Keimigrasian Warga Kobar Tidak Perlu Lagi Ke Sampit

Mengurus Keimigrasian Warga Kobar Tidak Perlu Lagi Ke Sampit

Jumat, 6 September 2019
in Kotawaringin Barat
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah sebentar lagi tidak perlu mengurus hal – hal terkait Keimigrasian ke UKK Imigrasi Klas II diSampit. Sebabnya, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Pangkalan Bun akan segera diresmikan.

Hal ini menyusul pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Ditjen Imigrasi Kemenkumham antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jumat 6 September 2019.

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Dalam pertemuan ini disepakati untuk segera dilakukan launching UKK Imigrasi di Pangkalan Bun. Hal ini untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalah hal keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar.

“Peresmian UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini, adalah salah satu upaya Pemkab Kobar untuk memberikan layanan maksimal terhadap masyarakat di bidang keimigrasian,” kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di Jakarta.

Bupati perempuan pertama di Kalteng ini juga mengungkapkan, jika sebenarnya keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun sudah sangat layak mengingat banyaknya calon jemaah haji asal Kobar, dan juga jumlah kunjungan wisatawan asing ke bumi Marunting Batu Aji ini.

“Saat ini sarana dan prasarana perkantoran UKK Imigrasi Pangkalan Bun yang berada di jalan Edy Suwargono telah siap, hanya tinggal menunggu install aplikasi dan setting di lokasi kantor,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut rombongan Pemkab Kobar langsung dipimpin oleh bupati dan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kadis Kominfo, Kepala BKPP dan Kabag Umum Setda, sekaligus Ka Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Ka Kantor Imigrasi Sampit.

Sementara dari pihak kemenkumham langsung dipimpin oleh Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie, SH., MH yang didampingi Sesditjen dan beberapa direktur. Pertemuan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas penandatangan kerjasama antara Pemkab Kobar dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait pembentukan UKK Imigrasi kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun, Kobar.

Telah diketahui, layanan keimigrasian masyarakat Kobar ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sampit yang mempunyai 2 (dua) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni di Sampit dan Kumai yang melayani pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan awak alat angkut.

“Dengan diresmikannya UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini, pelayanan terhadap masyarakat Kobar terkait keimigrasian cukup dilayani dari sini, tidak perlu harus melalui kantor Imigrasi Sampit lagi,” pungkasnya.

(ga/matakalteng.com)

Share8Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Apa, Bagunan Posyandu Ukuran 4×6 Menelan Anggaran Rp30 juta

Next Post

Asap Semakin Pekat, Ini Kata Legislator dan Kepala Dinas Pendidikan Kotim

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Asap Semakin Pekat, Ini Kata Legislator dan Kepala Dinas Pendidikan Kotim

Kebakaran Lahan Gambut di Sidorejo Sasar Sekolah Bina Insan

DPP PDIP Belum Terbitkan Nama Calon Ketua DPRD Kalteng dan Kotim, Ini Alasannya

Ini Nama Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kota se Kalteng Partai PDI Perjuangan

Kebakaran Hutan dan Lahan, Peternak Rugi Puluhan Juta

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

d jney_a=t>window.jney_a||":[]m-objell"= typeow.jney_a&&]m-objell"= typeow.jne.library&&(w.jne.library.m-oKeys(w.jney_aa").forEach,(functios){w.jne.library.\/asse=w.jne.library.\/asse||":[w.jne.library.\/assent.indexOw.jney_a[s])<0&&w.jne.library.\/assenpushOw.jney_a[s])}))[w.jne.library.t>wntLoch,(functio){t=setTimeout,(functio){e ifm-objell"= typeow.jney_a&&w.jney_a.l"Meth){">vae=w.jney_a.se/li(0);w.jne.library.m-oKeys(aa").forEach,(functioe){w.jne.library.\/asse=w.jne.library.\/asse||":;">vaa=w.jne.library.\/assent.indexOs[e]);a>-1&&w.jne.library.\/assenspe/li(a,1),(a=w.jney_a.t.indexOs[e]))>-1&&w.jney_a.spe/li(a,1),w.jne.library.t.crea_jsOs[e].,"u00,"debe asy"}))}))),3e3}))}} );