KUALA KAPUAS – Program padat karya untuk pembangunan yang adil dan merata mulai dari desa hingga perkotaan yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui melalui Dana Desa (DD), tidak serta merta membuat desa lebih maju dan berkembang.
Padahal keinginan pemerintah pusat dengan adanya dana desa bisa mempercepat proses pembangunan di desa biar bisa maju dan berkembang. Namun berbeda dengan Desa Tamban Jaya Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas terdapat satu bangunan posyandu yang menelan anggaran mencapai Rp30 juta rupiah.
Dikatakan salah satu warga setempat yang namanya minta tidak mau disebutkan, bahwa pembangunan pos yandu tersebut menelan dana sebesar Rp30 juta rupiah yang sumber dananya dari alokasi Dana Desa pada tahun 2017.
“Bangunan posyandu itu untuk tongkatnya memang menggunakan kayu ulin dan untuk tiang mengunakan kayu ulin selebihnya kayu biasa,” ungkapnya Jumat 6 September 2019.
Pantauan wartawan media ini dilapangan, apa yang telah sampaikan warga memang benar adanya. Pasalnya bangunan pos yandu ukuran 4X6 tersebut menelan anggaran dana desa sebesar Rp30 juta rupiah. Saat dikonfirmasi via telepon seluler dengan Risno Sekretaris Desa Tamban Jaya membenarkan pembangunan pos yandu itu menelan dana sebesar Rp30 juta rupiah.
Dia menambahkan untuk pembangunan pos yandu tersebut pada tahun 2017 untuk tongkatnya mengunakan ulin dan untuk tiangnya mengunakan ulin sedangkan untuk lantai dan dinding hanya mengunakan kayu biasa sementara untuk atap bangunan posyandu mengunakan bahan seng.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post