SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta Dinas Pendidikan kabupaten setempat dapat mengeluarkan surat atau mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah terhadap proses belajar mengajar. Hal ini mengingat semakin pelaktnya asap yang dapat mengganggu kesehatan pelajar, akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Saat ini dampak dari karhutla akan banyak mempengaruhi baik dari segi kesehatan masyarakat, maupun ekonomi. Kedepan pemerintah daerah harus benar-benar mengevaluasi cara penanganan Karhutla. Jangan hanya terfokus pada upaya pemadaman Karhutla tapi juga perlu dilakukan upaya preventif dalam penanggulangan musibah karhutla,” terangnya.
Ditambahkan bahwa karhutla bukan semata tanggung jawa pemerintah saja, melainkan juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, termasuk juga perusahaan yang berinvestasi didaerah. Oleh karena itu Riakon mengajak semua elemen harus bersepekat bersama untuk mencarikan solusinya.
“Tentunya juga teehadap penegakan hukum terhadap pelaku karhutla kedepan, harus dipertegas dan diperjelas agar bisa menghasilkan efek jera bagi para pelakunya. Karena saat ini dampak dari karhutla akan banyak mempengaruhi baik dari segi kesehatan masyarakat, maupun ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan imbauan kepada seluh sekolah yang ada di Kotim. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, terkait kabut asap, pihak sekolah bisa mengambil sikap masing-masing, seperti penundaan jadwal pembelajaran atau tidak bahkan pengaturan jam belajar nengajar.
Hal ini tergantung kondisi di sekolah masing-masing. Ditambahkan bahwa imbauan ini sudah disampaikan kepada pihak sekolah terkait jadwal belajar mengajar, saat terjadinya kabut asap.
“Kita bekum bisa mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah di Kotim. Maka dari itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mengambil langkah dalam menghadapi kabut asap ini. Jika kabut asap semakin buruk maka sikap bisa diambil. Karena yang tahu kondisi di sekolah mereka adalah pihak sekolah sendiri,” kata Suparmadi.
Hal yang ditekankan oleh Suparmadi adalah, agar pihak sekolah tidak memberikan tidak menindak atau memberikan teguran kepada pelajar yang terlambat datang ke sekolah karena kabut asap. Apalagi jika ada orang tua yang meminta izin karena anaknya tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar maka diharapkan maklum.
(dy/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=5106 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post