KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Gumer berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, agar memberikan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan hanya dari bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pemkab Gumas sudah mengusulkan PPPK dari berbagai jurusan. Kami berharap kedepan kepada pemerintah pusat agar melihat usulan itu, sehingga kuota PPPK tidak hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) atau guru saja,” tegas Gumer, Selasa, 1 November 2022.
Saat ini, PPPK diutamakan untuk diisi pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui proses seleksi. Namun masyarakat umum, juga dapat ikut melamar menjadi PPPK melalui tes. “Sedangkan PTT di daerah ini tidak hanya di bidang kesehatan dan pendidikan saja,” ujar Politisi PDIP ini.
Dia menuturkan, kalau tahun 2023 honorer atau PTT benar akan dihapus, dan kalau PTT yang ada di Kabupaten Gumas tidak diakomodir, maka itu pasti akan menambah pengangguran. “Dengan tidak terakomodirnya PTT, maka aset kita akan hilang, karena ada beberapa PTT yang sudah berpengalaman di bidangnya, sehingga secara tidak langsung juga akan mengurangi ASN kita,” jelasnya.
Namun demikian, tambah dia PTT yang ada di Kabupaten Gumas juga sebaiknya harus tetap diseleksi untuk menjadi PPPK, baik itu dari sisi kedisiplinan, pekerjaan, tanggung jawab, keuletan, dan lainnya. “Tentu kami berharap semua PTT di Pemkab Gumas bisa terakomodir menjadi PPPK,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post