KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mengambil langkah cepat dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Instruksi Bupati Katingan Nomor 500.3.1/437/DKUKMP-II/IX/2025 sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah mengenai percepatan operasionalisasi koperasi.
Bupati Katingan Saiful menegaskan, percepatan pelaksanaan Koperasi Merah Putih menjadi bagian penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah kegiatan ekonomi terpadu mulai dari penyediaan bahan pokok, layanan simpan pinjam, hingga fasilitas layanan kesehatan dan logistik seperti cold storage dan pergudangan.
“Tujuan utama program ini adalah menghadirkan sistem ekonomi yang berdiri di atas gotong royong dan partisipasi masyarakat. Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” ucap Bupati di Kasongan, Selasa 11 November 2025.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bupati menginstruksikan sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh camat, serta BUMD agar menjalankan langkah-langkah terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing. Setiap OPD diminta memperkuat peran dan dukungan, mulai dari pendampingan koperasi, penguatan permodalan, hingga pelatihan sumber daya manusia.
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan ditugaskan melakukan pembinaan langsung melalui penempatan Business Assistant di desa-desa dan menyusun database koperasi. Sementara Dinas PMD diminta menginventarisasi potensi desa dan menyediakan lahan pendukung. Dinas Kesehatan akan memperluas layanan apotek dan klinik desa yang dikelola berbasis koperasi, sedangkan Dinas Kominfo menyiapkan pengembangan sistem digital koperasi serta pelatihan teknologi.
Selain itu, Bappedalitbang diarahkan untuk menyinergikan perencanaan dan penganggaran program lintas sektor, sementara Dinas Sosial mendorong penerima bantuan sosial agar bergabung dalam koperasi dan memasarkan produk mereka melalui jaringan koperasi desa. Camat di seluruh wilayah Katingan juga diminta memperkuat koordinasi dan memastikan setiap desa melakukan pemetaan potensi secara akurat.
Bupati Saiful menyebut bahwa pendanaan kegiatan Koperasi Merah Putih akan bersumber dari APBD, APBDes, serta dukungan sah lainnya. Dia meminta seluruh pihak terkait menjalankan instruksi dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan perkembangan secara berkala.
“Dengan kolaborasi pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat, kita ingin Koperasi Merah Putih menjadi fondasi ekonomi rakyat Katingan yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat, memperkuat kemandirian masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru di seluruh pelosok Kabupaten Katingan.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post