KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menanggapi wacana penghapusan tenaga kontrak dan pegawai honorer oleh pemerintah pusat. Tenaga kontrak dan honorer khususnya guru yang mencapai 3000 orang yang tersebar di 17 kecamatan di daerah itu akan tetap dipertahankan.
“Jumlah guru kontrak dan honorer khusus guru mencapai 3.800 orang. Khusus guru masih sangat dibutuhkan, malahan masih kekurangan tenaga guru,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat S,ag M,Pd, Senin 17 Februari 2020.
Diungkapkan Suwarno, daerah itu masih sangat kekurangan tenaga kontrak. Bukan hanya untuk mengajar di wilayah pedesaan saja, tetapi juga yang akan mengisi jam pelajaran di wilayah perkotaan. Karena masih ada beberapa sekolah didaerah terpencil yang jumlah gurunya hanya dua orang saja dan statusnya masih tenaga kontrak.
Sedangkan untuk tahun 2020 ini lanjut Kadisdik, pihaknya sudah menerima 400 orang guru kontrak. Penambahan guru kontrak itu untuk mengisi tenaga pengajar didaerah terpencil yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
“Jadi wacana penghapusan tenaga kontrak atau tenaga honorer yang sudah digaungkan oleh pemerintah pusat tidak bisa diterapkan di instansi pemerintah khususnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Artinya bukannya kita tidak ingin menerapkan keputusan pemerintah pusat, akan tetapi ditinjau dan di lihat serta disesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing,” jelas Suwarno.
Terlebih lagi tambwah Suwarno, peraturan dari Kemendikbud saat ini untuk penggajian atau insentif bagi tenaga guru kontrak bisa di ambil dari dana bos di masing-masing sekolah tempat mereka mengajar. Artinya kalau dari dana bos bisa di sisihkan untuk gaji tenaga kontrak setidaknya mengurangi beban dinas.
Dirinya berharap kepada seluruh tenaga kontrak yang bekerja dibawah naungan Dinas Pendidikan Kapuas supaya bekerja sebaik mungkin dan menjalankan tugasnya dengan ikhlas di manapun dia bertugas.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post