KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri rapat paripurna ke 16 masa persidangan II tahun sidang 2025 DPRD Kapuas untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 7 Juli 2025.
Pada rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Berinto. Sedangkan dari Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama dengan Pj Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai dan sejumlah pejabat terkait.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo telah menyerahkan rancangan perubahan APBD 2025 disusun dengan tujuan untuk mempertajam capaian target kinerja pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berupaya mengoptimalkan dukungan anggaran, baik untuk mencapai target-target prioritas pembangunan daerah maupun dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Selain itu, perubahan ini juga dimaksudkan untuk menjawab isu-isu strategis dan kebutuhan mendesak yang perlu segera ditangani, dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2025,” ungkap Wabup Kapuas. Dodo memaparkan bahwasanya untuk pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan yakni sebesar Rp 2,7 triliun.
Akan tetapi setelah perubahan, target pendapatan meningkat menjadi Rp 3,4 triliun atau naik sebesar Rp 231 miliar, setara 8,35 persen. Sementara itu dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kapuas mengharapkan pada, pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(gia/matakalteng)






















Discussion about this post