KUALA KAPUAS – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Rabu 20 Januari 2021 pagi. Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SiIK melalui Kasubbagbinops Polres Kapuas, AKP Tri Triyo Handoko.
Adapun lokasi Patroli gabungan tersebut yakni dikawasan keramaian lalu lintas yang sering dilintasi masyarakat Kapuas, tepatnya seputaran Jl.Pemuda,Jl. Tambun Bungai dan kawasan Jl. A.Yani Kota Kuala Kapuas.
Operasi Yustisi ini selain untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat juga agar selalu patuh dan taat dalam protokol kesehatan seperti memakai Masker jika sedang berada diluar rumah agar terhindar dari virus Covid-19.
Kasubbagbinops Polres Kapuas AKP Tri Triyo Handoko mengatakan, tim gabungan TNI Polri Kapuas dalam melaksanakan operasi Yustisi tersebut juga menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan mengedepankan persuasif dan Humanis terhadap warga masyarakat Kapuas yang melintas.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga masyarakat yang ada dikawasan Simpang tiga pelabuhan Danau Mare atau tepatnya komplek pasar Sanjaya Kapuas,” tutur AKP Tri Triyo Handoko, Rabu 20 Januari 2021.
AKP Tri sapaan akrabnya, juga sangat menyayangkan selama operasi Yustisi berlangsung masih banyak ditemukan warga masyarakat Kapuas tidak mengunakan masker dan saat itu juga tim gabungan langsung melakukan tindakan dengan memberi teguran lisan sekaligus memberikan masker.
“Dengan giat operasi Yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian warga masyarakat Kuala Kapuas dapat selalu menerapkan Prokes 3M dengan peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post