KUALA KAUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berduka, atas meninggalnya dua orang perempuan diantaranya warga Kelurahan Selat Tengah berjenis kelamin perempuan berusia 56 tahun merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pasien ini masuk Rumah Sakit Kapuas tepatnya pada 27 April 2020 dengan keluhan sesak nafas beserta demam.
Beliau, menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa 5 Mei 2020 sekira pukul 00.30 WIB. Hal ini diungkapkan dr Tri Setya Utami selaku juru bicara Dinas Kesehatan Kapuas, Selasa 5 Mei 2020. Ditambahkan, satu orang lainnya yang juga meninggal dunia yaoni salah satu warga Selat Tengah berjenis kelamin perempuan berusia 38 tahun, dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Berdasarkan riwayatnya, perempuan 38 tahun inii mengelami gejala batuk dan langsung melakukan isolasi mandiri dengan karantina di rumah saja. Namun seiringnya waktu berjalan dalam menjalani karantina mandiri, kondisi pasien semakin lemah dan langsung dirujuk ke RSUD Kapuas pada 3 Mei 2020 dan status naik jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Tepat pada Selasa 5 Mei 2020, Amarhumah menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 11.30 WIB saat menjalani perawatan di RSUD Kapuas,” ungkap Tri Setya. Untuk kedua pasien yang meninggal dunia tersebut lanjutnya, sudah ditangani oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas bersama dinas instansi terkait, dengan prosedur pemakaman sesuai standar protokol Kemenkes RI.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post