KUALA KURUN – Jumlah warga Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang positif virus korona atau Covid-19 bertambah satu orang, yakni seorang perempuan berusia 24 tahun, berasal dari Kecamatan Mihing Raya, namun berdomisili di Palangka Raya.
“Kami telah melakukan pelacakan atau tracking. Hasilnya, dari keterangan keluarga bahwa yang bersangkutan tidak pernah pulang kampung ke Kecamatan Mihing Raya selama tahun 2020. Kemungkinan besar terpapar Covid-19 di Palangka Raya,” ucap Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gumas Maria Efianti, Selasa 5 Mei 2020.
Selain dari keterangan keluarga, tim gugus tugas juga mencari keterangan dari tetangga kanan kiri rumah yang bersangkutan. Dengan upaya yang dilakukan, diminta kepada warga di Kecamatan Mihing Raya agar tidak panik, tetap waspada, dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid-19.
“Dengan penambahan tersebut, hingga Selasa 5 Mei 2020, total ada dua orang warga Kabupaten Gumas yang positif Covid-19,” ujarnya. Dia menambahkan, untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada satu orang.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) enam orang, tersebar di Kecamatan Kurun dua orang, Rungan dua orang, Damang Batu satu orang, dan Sepang satu orang. “Untuk warga yang positif dan PDP tersebut, semuanya dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post