KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun 2020 rapat tersebut digelar guna mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 11 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, tepatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis 16 Januari 2020 pagi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra yang langsung dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat menanggapi atas untuk dibahas bersama dengan mekanisme dan tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Orang nomor satu di Kota Air ini berharap dalam agenda pembahasan selanjutnya antara pihak Eksekutif dan Legislatif, dapat senantiasa mengutamakan kerjasama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi gerak langkah di dalam memecahkan setiap masalah yang terjadi lanjutnya.
“Harapan saya dalam pembahasan nanti, kita senantiasa mengutamakan kerjasama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi landasan gerak langkah kita dalam menghadapi dan memecahkan setiap masalah yang dihadapi di daerah ini,” tandasnya.
Ben sapaan akrabnya juga mengajak seluruh warga masyarakat Kota Kuala Kapuas untuk bersama-sama mengerahkan segala daya, pikiran dan potensi yang dimiliki untuk membangun daerah yang dicintai ini
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post