KUALA KAPUAS – Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kapuas, Ary Egahni Ben Bahat, SH resmi melantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Periode 2018-2023, Senin 8 Juli 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas.
Adapun susunan pengurus Dekranasda Kapuas yakni, Ketua Harian Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua serta membawahi beberapa bidang diantaranya Bidang Sekretariat, Bidang Pameran dan Promosi, Bidang Pengembangan Produk dan Bidang Pengembangan Usaha.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan selamat atas dilantiknya Pengurus Dekranasda Kabupaten Kapuas Periode 2018-2023 dengan harapan dapat berperan aktif dalam menggali dan mengembangkan karya cipta dan produksi buatan negeri sendiri serta dapat mengembangkan ekonomi kreatif sehingga memberikan peran positif dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Saya bermimpi ke depan produk kerajinan secara khusus di Kabupaten Kapuas dapat dikenal oleh masyarakat Kapuas bahkan secara nasional dan dunia. Untuk itu saya berharap kepengurusan ini harus rajin berkeliling ke tempat para pengrajin, agar dapat mendorong mereka untuk menciptakan suatu inovasi dan kreasi serta terus meningkatkan semangat prestasi para perajin atau pelaku usaha,” terang Ben Brahim.
Ary Egahni Ben Bahat SH menyampaikan, selama lima tahun ke depan, Dekranasda Kabupaten Kapuas sudah menyusun program pokok diantaranya, meningkatkan inovasi dan kreatifitas serta keterampilan di bidang seni kerajinan. Mengembangkan potensi kerajinan sebagai sumber peningkatan usaha masyarakat melalui pembinaan kepada para perajin yang produktif.
Kemudian, meningkatkan produksi perajin melalui pembinaan teknik, mutu dan desain produk serta manajemen produksi pelestari desain dan bahan baku. Pembinaan teknik promosi dan pemasaran secara offline dan online. Memfasilitasi para perajin untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual berupa hak cipta, merek, paten dan desain.
Program selanjutnya yaitu menetapkan kode etik keahlian dalam melaksanakan usaha di bidang kerajinan serta upaya pelestarian dan pengembangan warisan sejarah budaya yang berkaitan dengan seni kerajinan sebagai bagian budaya bangsa.
Untuk itu, dia mengatakan ketujuh program pokok Dekranasda Kabupaten Kapuas Periode 2018-2023 akan dapat terwujud sudah tentu memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh pengurus Dekranasda serta adanya dukungan dari dunia usaha dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Oleh karena itu moment pelantikan pada hari ini mari kita jadikan langkah awal bahkan lompatan kuat bagi Dekranasda Kabupaten Kapuas sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan para perajin dan pengusaha kerajinan dalam era revolusi industri 4.0 “Pabrik Cerdas” untuk rakyat sejahtera,” tuturnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post