SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekkan informasi terkait ditemukannya ratusan ekor ikan mati secara mendadak dan mengambil sejumpal sampel air di perairan sungai Sampit karena diduga tercemar limbah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit sekitar.
“Kami telah melakukan pengecekkan lokasi yang diduga terjadi pencemaran air akibat limbah. Kami mengambil sampel air sungai bekerjasama dengan DLH untuk mengetahui kandungan didalamnya,” kata Kasatreskrim AKP Achmad Budi Martono mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 8 Juli 2019.
Sedikitnya ada tiga tempat yang air nya diambil untuk dijadikan sampel. Tiga titik lokasi ditemukannya ratusan ekor ikan mati mendadak itu berada di hulu Sungai Sampit areal perkebunan PT SKD dan PT Mustika Sembuluh I.
Selain dari pihak Polres dan DLH, pengecekkan lokasi juga dilakukan bersama Kapolsek Sei Sampit Ipda Taufik Hidayat dan Camat Mentaya Hilir Utara Syamsurijal beserta staf. Sejauh ini sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini baru 2 orang saksi yang diperiksa. Semua nya dari pihak perusahaan. Informasi ini masih dalam penyelidikkan lebih lanjut,” jelas Polisi berpangkat tiga balok emas ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post