PALANGKA RAYA – Rencana pendirian pos anti narkoba di kawasan Kampung Puntun mulai dipersiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah awal memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika di tingkat lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, menyampaikan bahwa proses perencanaan telah mulai dilakukan dan akan segera ditindaklanjuti di lapangan. Dia menjelaskan, desain pos direncanakan disusun dalam waktu dekat, sementara penentuan lokasi akan dibahas bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
“Tadi sore saya baru rencanakan desainnya malam ini mulai disusun, dan besok tim akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk meninjau lokasinya,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat 17 April 2026. Menurutnya, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai bagian dari kolaborasi dalam mendukung program tersebut.
Terkait target penyelesaian, Juni memperkirakan pembangunan pos dapat rampung dalam waktu relatif singkat, tergantung kesepakatan lokasi. “Kalau sudah disepakati lokasinya, paling lama dua sampai tiga bulan bisa selesai,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah pos yang akan dibangun masih menyesuaikan dengan hasil koordinasi di lapangan, termasuk mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik wilayah. “Terkait lokasinya, sesuai dengan kesepakatan dengan pa Lurah, Camat, Wali Kota, tentang lokasi yang akan kita tempatkan.” tuturnya
Untuk tahap awal, Dinas PUPR berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana, sementara mekanisme operasional dan penguatan fungsi pos akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait. “Untuk saat ini kita siapkan Sarprasnya dulu, nanti untuk gerakan dan operasional akan dibicarakan lebih lanjut,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post