PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meluncurkan aplikasi E-PAHARI dan mesin EDC Bank Kalteng, yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi serta kick off Mini Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalteng Tahun 2026, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur.
Peluncuran inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng Yuliansah Andrias mengatakan, BI sebagai mitra strategis pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran melalui wadah TP2DD.
“Dalam wadah TP2DD, kami memegang empat peran utama, sebagai advisor kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring dan evaluasi, serta penggerak capacity building dan literasi,” ujarnya. Dia menyebutkan, berdasarkan evaluasi Semester I 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Provinsi Kalteng telah mencapai 86,8 persen dengan status digital.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat tantangan dalam implementasi di lapangan. Meskipun secara sistem 100 persen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah dielektronifikasi, realisasi pembayaran masih didominasi kanal konvensional. “Pemanfaatan kanal digital seperti QRIS, e-commerce, maupun internet mobile banking masih menyentuh angka 0 persen,” jelasnya.
Selain itu, implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga masih terbatas karena baru 15 perangkat daerah yang memiliki fasilitas tersebut. Menurutnya, peluncuran aplikasi E-PAHARI menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut karena menghadirkan integrasi layanan Samsat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, dan PT Jasa Raharja dalam satu sistem digital.
“Kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama melalui kanal digital ini akan sangat berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah,” katanya. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan bahwa aplikasi E-PAHARI diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Kehadiran teknologi digital harus membawa kemudahan, menyederhanakan layanan, bukan malah membuat masyarakat susah atau bingung,” ujarnya. Dia menambahkan, jika aplikasi tersebut mudah diakses dan digunakan, masyarakat akan lebih terdorong untuk membayar pajak sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Edy juga mengapresiasi dukungan Bank Kalteng melalui penyediaan mesin EDC yang memberikan lebih banyak pilihan pembayaran non-tunai bagi masyarakat. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Kalteng atas pendampingan dan rekomendasi kebijakan dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post