PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan mempercepat penyelesaian perkara korupsi skala besar di wilayah tersebut.
Nurcahyo mengatakan bahwa sejumlah perkara besar masih menjadi pekerjaan rumah Kejati Kalteng. Karena itu, ia memastikan akan melanjutkan seluruh agenda penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Kajati lama, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
“Kasus-kasus yang ditangani cukup besar. Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pendahulu saya dan segera melakukan konsolidasi internal,” ujarnya, Jumat 12 Desember 2025. Dia menyebut identifikasi ulang seluruh perkara, khususnya tindak pidana korupsi (Tipikor), menjadi langkah awal yang langsung dikerjakan.
“Setelah itu saya akan mengidentifikasi penanganan kasus, khususnya Tipikor. Dengan kerja sama internal, kami akan segera bergerak, langsung running untuk pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya,” tegasnya.
Dengan latar belakangnya sebagai jaksa Pidsus, Nurcahyo mendorong jajarannya untuk meningkatkan profesionalisme dan mengedepankan penegakan hukum yang humanis. “Harapannya sama: meningkatkan kinerja kejaksaan agar lebih baik. Penegakan hukum juga akan dilakukan secara humanis sesuai perintah Pak Jaksa Agung,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setiap modus operandi kejahatan tentu berbeda, sehingga analisis mendalam pada tiap kasus tetap diperlukan. “Setiap kasus berbeda-beda. Dari situlah nanti kita cermati masing-masing kasus. Insyaallah ke depan, dengan dukungan masyarakat Kalteng, penanganan akan semakin maksimal,” tutupnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post