PALANGKA RAYA – Operasi Zebra Telabang 2025 resmi ditutup dengan mencatat lebih dari 13 ribu pelanggaran lalu lintas di seluruh Kalimantan Tengah. Data tersebut dihimpun Polda Kalteng usai operasi yang berlangsung dua pekan, sejak 16 hingga 30 November 2025.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa total 13.006 pengendara mendapat penindakan selama operasi. “Seluruh tindakan dilakukan melalui ETLE maupun teguran simpatik saat patroli sistem hunting,” ujarnya.
Menurutnya, mayoritas teguran diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI hingga mereka yang berkendara melawan arus. Polda Kalteng mencatat lonjakan signifikan pada penindakan berbasis teknologi. ETLE statis naik dari 17 kasus (2024) menjadi 137 kasus (2025). Sementara ETLE mobile turut naik dari 176 menjadi 226 kasus.
Sebaliknya, tilang manual anjlok tajam dari 2.346 kasus menjadi hanya 53 kasus pada tahun ini. Namun, jumlah teguran simpatik melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 5.905 menjadi 12.590. Meski jumlah total pelanggaran meningkat, tren jenis pelanggaran berdasarkan kendaraan justru membaik.
Pelanggar sepeda motor turun 85 persen (dari 1.669 menjadi 245 kasus), sementara pelanggar mobil turun 80 persen (dari 848 menjadi 171 kasus). Selama periode operasi, Polda mencatat 49 kecelakaan, meningkat dari 47 kasus tahun lalu. Korban meninggal juga bertambah, dari 12 orang menjadi 15 orang.
Kombes Erlan menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan dalam Operasi Zebra merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Diharapkan setelah Operasi Zebra Telabang ini, kesadaran pengendara semakin tumbuh. Kamseltibcarlantas harus terwujud ke depan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post