PALANGKA RAYA — Progres revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks KONI kini sudah memasuki tahap akhir. Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyampaikan bahwa pengerjaan fisik kawasan tersebut telah melampaui 90 persen dan ditargetkan rampung sebelum tutup tahun.
“Sudah di atas 90 persen untuk RTH eks KONI. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah selesai dan bisa langsung dimanfaatkan masyarakat untuk kebahagiaan semua orang,” ujar Juni Gultom, Jumat 5 Desember 2025. Dia menegaskan, konsep penataan RTH eks KONI dirancang sebagai ruang publik terbuka yang nyaman, inklusif, dan fungsional.
Tujuannya menjadi tempat interaksi masyarakat, ruang rekreasi, sekaligus ruang sosial di tengah Kota Palangka Raya. “Konsepnya tetap sebagai wadah publik untuk berinteraksi maupun sekedar menikmati keindahan kota. Ya, masyarakat bisa menggunakan tempat ini dengan nyaman,” jelasnya.
Sementara itu, untuk proyek RTH Disnakertrans, Juni menyampaikan bahwa progres masih berjalan bertahap. Target penyelesaian direncanakan pada 2026–2027 mengingat skala pekerjaan yang lebih besar dan penyesuaian anggaran.
“Oh iya, itu masih bertahap. Mudah-mudahan bisa selesai di 2026–2027. Kita selesaikan tahap yang sekarang dulu,” katanya. Proyek RTH menjadi salah satu agenda prioritas Pemprov Kalteng dalam memperluas ruang hijau dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan perkotaan.
Sementara itu, terkait jalan Nasional di Kalteng, saat ini Pemprov terus menekan untuk percepatan penanganan kerusakan ruas jalan nasional sepanjang 191 kilometer yang menjadi keluhan utama masyarakat. Juni Gultom, menegaskan bahwa penyelesaian ruas tersebut kini bergantung pada koordinasi pemerintah pusat dan kesiapan anggaran.
Juni mengatakan upaya pengusulan dan komunikasi teknis telah dilakukan, namun seluruh keputusan final tetap berada pada pemerintah pusat sebagai pemilik kewenangan penuh terhadap jalan nasional. “Itu sedang diupayakan ke pusat, dan mudah-mudahan perencanaan koordinatif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berjalan,” ungkapnya.
Terkait target waktu penyelesaian, Juni menyebut pemerintah pusat masih menyusun kajian teknis serta kebutuhan anggaran. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan kapan jalur tersebut dapat benar-benar pulih. “Nanti kita tanya dulu, karena mereka masih berkoordinasi dengan pusat,” katanya. Juni juga mengakui bahwa hambatan terbesar berada pada kapasitas pendanaan nasional, terutama di tengah efisiensi anggaran.
“Iya, betul. Ada keterbatasan anggaran,” tegasnya. Efisiensi anggaran ini membuat sejumlah ruas jalan nasional harus mengalami penyesuaian, baik dari sisi jadwal pengerjaan maupun lingkup paket pekerjaan, agar selaras dengan kemampuan fiskal pemerintah pusat saat ini. “Betul, memang ada efisiensi anggaran untuk perbaikan jalan nasional,” tambahnya.
Meski demikian, Pemprov Kalteng memastikan tetap memperjuangkan usulan perbaikan tersebut. Juni menegaskan, kewenangan jalan nasional sepenuhnya berada pada pemerintah pusat, namun provinsi terus mengawal usulan perbaikan agar tidak terhambat.
“Kewenangan provinsi dan pusat berbeda, tetapi kami tetap berkoordinasi dan terus mengajukan penanganan itu ke pemerintah pusat,” jelasnya. Juni menegaskan Pemprov akan terus mengawal proses ini agar masyarakat mendapatkan kepastian dan peningkatan kondisi jalan yang menjadi jalur utama distribusi logistik dan konektivitas antar wilayah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post