PALANGKA RAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah menegaskan bahwa oknum wartawan berinisial MH, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, bukan merupakan anggota PWI Kalteng.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua PWI Kalteng M. Zainal menanggapi beredarnya video di akun TikTok @beritakaltengterkini yang menyebutkan sebaliknya. “Video yang beredar sangat menyesatkan dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng. Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi atas video yang dibuat dalam waktu 3×24 jam,” tegas M. Zainal saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Rabu 29 Oktober 2025.
Menurutnya, jika permintaan klarifikasi tidak dilakukan, PWI Kalteng akan menempuh langkah hukum. Hal ini karena video tersebut membawa nama organisasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, yang jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Zainal tidak menampik bahwa MH memang memiliki Kartu Kompetensi Wartawan yang lembaga pengujinya adalah PWI. Namun, ia kembali menegaskan bahwa MH tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalteng.
“Silakan siapa pun yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum MH melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Kami juga akan segera melaporkan tindakan MH ini ke Dewan Pers agar kompetensinya dicabut, karena diduga telah disalahgunakan dan mencoreng nama baik PWI sebagai lembaga uji kompetensi,” ujarnya.
Ketua PWI Kalteng periode 2024–2029 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan PWI.
“Masyarakat bisa melakukan pengecekan daftar nama anggota resmi PWI Kalteng melalui situs web pwikalteng.or.id, agar tidak mudah tertipu oleh informasi yang menyesatkan,” tutup Zainal.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post