PALANGKA RAYA – Menghadapi penurunan dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas fiskal daerah.
Langkah ini dilakukan agar pembangunan dan program prioritas tetap dapat berjalan tanpa ketergantungan penuh pada dana transfer pusat. Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menuturkan bahwa penguatan PAD menjadi agenda penting dalam menghadapi proyeksi penurunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Provinsi tengah memaksimalkan berbagai sektor potensial untuk meningkatkan penerimaan daerah. “Kita maksimalkan pajak daerah, seperti pajak air permukaan, alat berat, bea balik nama kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, dan jenis pajak lainnya,” ujar Edy, Kamis 16 Oktober 2025.
Dia menambahkan, upaya optimalisasi PAD juga dilakukan melalui peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan, serta mendorong digitalisasi dalam sistem perpajakan dan retribusi daerah. “Setiap potensi, sekecil apa pun nilainya, akan kita kelola dengan baik. Minimal satu atau dua rupiah pun harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov juga mendorong sinergi dengan kabupaten/kota agar sumber-sumber PAD di daerah dapat dikembangkan secara berkelanjutan, termasuk sektor-sektor strategi seperti pertambangan, perkebunan,dan kehutanan.
Edy menyebut, strategi ini diharapkan mampu menjaga kemandirian fiskal Kalteng di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus memastikan program pembangunan yang pro-rakyat tetap berjalan sesuai visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post