PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor, khususnya perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Rakor ini bertujuan untuk menyatukan visi dan langkah antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan dunia usaha guna mendorong peningkatan PAD secara lebih optimal. “Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya tekankan tidak ada lagi sekat antara provinsi dan kabupaten/kota. Kita satu kesatuan, satu kepentingan, satu tujuan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menunjukkan komitmen membangun daerah, tidak sekadar mengejar keuntungan. “Berbisnis atau berusaha di Kalimantan Tengah berarti harus berkomitmen membangun Kalimantan Tengah. Rakor ini saya minta tidak berhenti pada wacana. Harus ada langkah konkret, harus ada hasil nyata,” tegas gubernur.
Menurut Gubernur, PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan “bahan bakar pembangunan” yang akan digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang merata dan adil. “Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat,” tandasnya.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinoor.menyebutkan bahwa PAD Kotim sebagian besar ditopang dari sektor perkebunan dan pertambangan namun pengelolaannya juga penuh tantangan. “Ini juga peluang sekaligus tantangan. Semua harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mengapresiasi langkah Gubernur dan Pemprov Kalteng yang melibatkan pemkab dalam perencanaan strategis peningkatan PAD. “Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam menetapkan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kalteng dalam upaya optimalisasi PAD, di antaranya: Perusahaan wajib membayar pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, pajak bahan bakar, serta Ofsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Perusahaan juga wajib membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah. Kemudian rekrutmen tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas, juga program CSR dan program plasma harus direalisasikan sesuai ketentuan. Leonard juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota, khususnya Kotim dan Seruyan, diminta tidak ragu dalam menegakkan aturan, demi kepentingan masyarakat.
“Gubernur menegaskan siap menjadi garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan tegas tersebut,” tutupnya. Rakor ini menandai langkah serius Pemprov Kalteng dalam membangun sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus memperkuat keadilan sosial melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post