PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat pembahasan rancangan kesepakatan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng sebagai langkah memperkuat sinergi pelaksanaan program prioritas daerah, khususnya Kartu Huma Betang Sejahtera. Rapat berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
Plt. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, John Lis Berger, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menyelaraskan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengenai sasaran, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan program. “Kami membahas pembagian peran, tanggung jawab, mekanisme koordinasi, kebutuhan anggaran, serta infrastruktur pendukung agar implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan efektif,” ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang mewakili Plt. Sekda Kalteng, menyampaikan bahwa program Kartu Huma Betang Sejahtera direncanakan mulai berjalan pada 2026. Program ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi keluarga, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat di pelosok daerah.
“Kesepakatan bersama ini akan menjadi landasan penting agar implementasi program dapat terlaksana secara terpadu, efisien, dan berkesinambungan,” ungkap Herson. Dia menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami berharap peserta rapat memberikan masukan konstruktif sehingga sinergi antar pemerintah daerah semakin kuat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan naskah rancangan kesepakatan bersama antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Rancangan kesepakatan bersama yang dibahas pada rapat kali ini menjadi dasar penting dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, serta sinergi lintas pemerintah daerah untuk mendukung implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi penetapan tujuan dan sasaran program agar tidak terjadi tumpang tindih, penentuan ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, hingga aspek pembiayaan. Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Bapperida Provinsi Kalteng.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post