• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sektor Jasa Keuangan Kian Rawan, Polda Kalteng Perkuat Edukasi dan Penegakan Hukum

Sektor Jasa Keuangan Kian Rawan, Polda Kalteng Perkuat Edukasi dan Penegakan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, menyoroti tingginya angka kejahatan di sektor jasa keuangan sebagai dampak dari perkembangan yang tidak diimbangi pemahaman hukum dan literasi keuangan masyarakat.

“Perkembangan sektor keuangan memang sangat pesat, dengan banyak produk baru bermunculan, baik dari swasta maupun pemerintah. Tapi ini juga membuka celah kerawanan jika tidak diantisipasi,” ungkap Rahkmad dalam konferensi pers sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Ia menekankan bahwa pendekatan kepolisian dalam menghadapi persoalan ini tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah-langkah pre-emptif dan preventif. “Kami diarahkan oleh Mabes Polri untuk mengedepankan edukasi. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi perlu difokuskan pada pelaku usaha jasa keuangan agar memahami dan menaati aturan yang berlaku. Meski regulasi telah tersedia, di lapangan masih banyak pelanggaran akibat pemahaman yang lemah atau bahkan disengaja.

Untuk itu, Polda Kalteng terus menggencarkan sosialisasi bersama OJK, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Sosialisasi dilakukan secara internal di lingkungan kepolisian, juga ditujukan kepada masyarakat umum.

Strategi lain yang diambil adalah memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum. Polisi bekerja sama dengan Kejaksaan dan OJK agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Seperti yang disampaikan Ibu Yuliana dari OJK, penegakan hukum harus tetap berjalan, tapi juga menenangkan publik,” ujarnya. Rakhmad juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang benar. Ia mengingatkan agar media tidak menyebarkan informasi simpang siur yang bisa memperkeruh situasi dan menimbulkan ketidakpastian.

Dari sisi data, Polda Kalteng mencatat sebanyak 48 kasus tindak pidana sektor jasa keuangan dalam empat tahun terakhir. Rinciannya: 8 kasus pada 2022, 14 kasus di 2023, 16 kasus pada 2024, dan hingga pertengahan 2025 telah ada 10 kasus.

Jenis kejahatan yang paling dominan adalah tindak pidana perbankan dengan 17 kasus. Modus yang ditemukan antara lain pemalsuan kuasa, penggantian spesimen tanda tangan rekening perusahaan, pelanggaran prinsip kehati-hatian, hingga pengabaian hak nasabah seperti tidak memberikan rekening koran.

Sementara itu, terdapat 19 kasus di sektor fidusia, yang umumnya berupa pengalihan objek jaminan tanpa persetujuan lembaga pembiayaan. Selain itu, tercatat 3 kasus tindak pidana perdagangan, serta 8 kasus pencucian uang dengan modus penyamaran dana hasil kejahatan. “Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan sektor jasa keuangan masih marak dan terus berkembang,” tegasnya.

Rakhmad juga menguraikan bahwa pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin tetap dapat diproses hukum, baik melalui laporan masyarakat maupun temuan dari kepolisian. “Jika ada indikasi pelanggaran, laporan internal bisa kami jadikan dasar untuk memprosesnya,” ujarnya.

Menurutnya, penyebab terjadinya kasus keuangan dapat dilihat dari dua sisi: masyarakat dan pelaku usaha. Masyarakat sebagai pelaku umumnya termotivasi oleh keinginan mendapat keuntungan cepat tanpa prosedur resmi. Sedangkan jika masyarakat menjadi korban, akar masalahnya adalah rendahnya literasi keuangan.

“Dari sisi pelaku usaha, banyak yang sengaja menghindari aturan demi keuntungan instan. Tapi ada juga masyarakat yang sejak awal memang berniat menipu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa praktik penipuan masih menjadi bentuk kejahatan yang paling dominan. Berbagai iming-iming seperti kemudahan instan, promosi berlebihan, dan janji keuntungan besar membuat masyarakat mudah terjebak.

“Oleh karena itu, kunci utama menekan angka kejahatan ini adalah edukasi dan literasi. Masyarakat harus dibekali pemahaman yang cukup agar tidak mudah tertipu,” pungkasnya

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Palangka Raya Serap 212 Usulan Reses, Infrastruktur Masih Jadi Sorotan Utama

Next Post

Disdik Kotim Fokus Tekan Angka Putus Sekolah

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Disdik Kotim Fokus Tekan Angka Putus Sekolah

SMPN 1 Sampit Meriahkan HUT Ke-80 RI dengan Pawai Kreatif Mandiri

Daerah Dituntut Siap Hadapi Digitalisasi Pendidikan Menyusul Penggunaan TV Edukasi

KPSHK Gelar Penutupan Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-80

Seleksi Terbuka Beri Kesempatan Guru dan Kepala Sekolah di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK