PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, memastikan bahwa rencana pembangunan jalur kereta api di wilayah Kalteng telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Rencana ini sudah masuk dalam RTRWP dan RPJMD, jadi dari sisi perencanaan dan arah kebijakan sudah ada.,” ujar Yulindra, Kamis 14 Agustus 2025. Menurutnya, pelaksanaan proyek strategis ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta minat investor yang bersedia menanamkan modal.
“Pelaksanaannya akan bergantung pada sinergi dengan pemerintah pusat. Kami tentu berharap ada pihak-pihak yang berminat berinvestasi,” jelasnya. Tentunya Infrastruktur kereta api ini diharapkan akan menjadi salah satu tulang punggung transportasi darat di Kalteng, baik untuk penumpang maupun angkutan barang
Meski telah memiliki payung perencanaan, Yulindra mengakui bahwa pembangunan fisik jalur kereta api masih jauh dari pelaksanaan. Saat ini, belum ada kepastian kapan konstruksi dapat dimulai. “Pembangunan ini butuh tahapan panjang, Jadi kami belum berani sampaikan kapan mulai pembangunannya, yang pasti dari sisi perencanaannya sudah ada,” tambahnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post