• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Janji Umrah Berujung Pahit, Warga Pulau Hanaut Laporkan Dugaan Penipuan

Janji Umrah Berujung Pahit, Warga Pulau Hanaut Laporkan Dugaan Penipuan

Jumat, 15 Agustus 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Para Korban bersama terduga Pelaku penipuan perjalanan ibadah umroh saat berada di Polres Kotim pada Kamis 14 Agustus 2025 malam

FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Para Korban bersama terduga Pelaku penipuan perjalanan ibadah umroh saat berada di Polres Kotim pada Kamis 14 Agustus 2025 malam

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Puluhan warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendatangi Mapolres Kotim. Mereka melaporkan dugaan penipuan perjalanan umrah yang menimpa 27 orang warga setempat.

 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, seluruh korban berasal dari berbagai desa di Pulau Hanaut, di antaranya Desa Batian, Bapinang Hilir Laut, dan Desa Hantipan. Para korban diwakili beberapa orang untuk menyerahkan laporan kepada Kapolres Kotim, dengan harapan kasus ini segera ditindaklanjuti.

 

Menurut keterangan para korban, setiap orang mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Jika diakumulasikan, total kerugian dari 27 korban mencapai sekitar Rp945 juta. Uang tersebut diserahkan kepada seorang pria bernama Yasir, warga asal Banjarmasin, yang mengaku sebagai karyawan di sebuah perusahaan travel umroh resmi bernama PT Maali.

 

“Awalnya, janji keberangkatan umroh diberikan sejak pendaftaran, namun sudah hampir satu tahun berlalu, perjalanan tak kunjung terealisasi. Tercatat, tiga kali jadwal keberangkatan dibatalkan,” kata Ahmad Ansori, salah satu korban asal Kelampan Besar, 32 tahun. Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Batal pertama, pihak pelaku beralasan modal keberangkatan untuk 27 jamaah belum mencukupi, meski sebagian sudah melunasi pembayaran. Batal kedua, pembatalan terjadi pada bulan Ramadan dengan alasan adanya proses “pembersihan” menjelang musim haji. Batal ketiga, yang rencananya berangkat pada 9 Agustus 2025, dibatalkan mendadak karena uang disebut belum disetorkan ke PT Maali.

 

Belakangan, terungkap bahwa pihak PT Maali tidak pernah menerima setoran untuk jamaah asal Kalimantan Tengah. Bahkan, data keberangkatan jamaah Pulau Hanaut tidak tercatat sama sekali di perusahaan tersebut. Pelaku mengakui telah menggunakan uang jamaah untuk kepentingan pribadi, termasuk diduga untuk membayar cicilan rumah.

 

Pelaku diduga memanfaatkan jaringan sosial di desa, di mana seorang guru ngaji terpandang menjadi penghubung. Guru tersebut, yang juga istrinya menjadi korban, mengumumkan kepada majelis bahwa ada kesempatan berangkat umrah. Warga yang percaya akhirnya mendaftar melalui Yasir.

 

Untuk meyakinkan calon jamaah, pelaku sempat menunjukkan perlengkapan umrah seperti koper dan tas, meski hanya satu unit yang dijadikan contoh.

 

“Itu mungkin hanya alibi untuk meyakinkan masyarakat. Kami percaya karena namanya orang kampung, kalau sudah lihat perlengkapan rasanya aman saja,” jelasnya.

 

Para korban sempat diajak ke Banjarmasin untuk kegiatan ziarah pada 6 Agustus, tiga hari sebelum jadwal keberangkatan resmi. Namun, saat hari H tiba, keberangkatan dibatalkan. Saat menghubungi pihak PT Maali, mereka membenarkan bahwa nama para korban tidak ada dalam daftar jamaah.

 

Korban lalu melacak Yasir, yang akhirnya menyerahkan diri dan dijemput oleh warga di Samuda untuk dibawa ke Polsek Pulau Hanaut.

 

Ahmad Ansori menambahkan, kejadian ini bermula sekitar Juni–Juli 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yasir diketahui memiliki tiga istri, dua di antaranya sudah bercerai. Dugaan sementara, uang jamaah digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk cicilan rumah dan pengeluaran lain.

 

Para korban berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara hukum, meski kecil kemungkinan uang mereka dapat kembali karena pelaku disebut tidak memiliki aset berarti.

 

“Harapan kami, uang bisa kembali. Kalau tidak, yang penting proses hukum tetap berjalan,” ujar Ahmad.

 

(gus/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kapuas Buka Turnamen Biliar “Born to Be a New Champions” PBB Kapuas dalam Rangka HUT RI

Next Post

Meriahkan HUT ke-80 RI, Polda Kalteng Gelar Lomba Antar Personel

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Meriahkan HUT ke-80 RI, Polda Kalteng Gelar Lomba Antar Personel

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Bereng Bengkel Dampingi MPA Gelar Patroli

Tim Cobra Polres Kotim Tangkap Bandar Sabu 21,57 Gram di Kota Sampit

Bukan Sekadar Olahraga, Mini Soccer Jadi Ajang Eratkan Persaudaraan Polisi Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK