PALANGKA RAYA Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa 24 Juni 2025. Sidak ini bertujuan untuk memastikan layanan publik, khususnya sektor perizinan, berjalan dengan optimal, transparan, dan bebas dari hambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan di DPMPTSP sudah berjalan maksimal dan tidak boleh lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat. Ia ingin memastikan semua proses perizinan dilakukan secara efisien dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik curang yang dapat merugikan publik maupun pemerintahan.
“Ini untuk memastikan pelayanan perizinan satu pintu berjalan baik. Saya tegaskan, tidak ada kesan bahwa Gubernur menahan-nahan perizinan,” ujarnya di hadapan pegawai dan awak media. Gubernur juga memperingatkan bahwa Pemprov Kalteng akan bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti bermain dalam proses perizinan.
“Kalau ada yang coba-coba seperti itu, kami tidak segan untuk mencopotnya,” tegasnya. Tak hanya menyoroti internal pemerintahan, Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan dari para pelaku usaha serta investor. Menurutnya, meskipun pelayanan merupakan hak investor, kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan tetap harus menjadi prioritas.
Dia mencontohkan, pengajuan izin pinjam pakai lahan oleh perusahaan perkebunan sebaiknya dilakukan langsung oleh pihak perusahaan, tanpa melibatkan perantara atau “joki”. “Joki tidak memahami dokumen dan substansi. Ini justru bisa menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah pemerintah, terutama saya, meminta sesuatu. Padahal tidak,” jelasnya.
Gubernur berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan di Kalimantan Tengah. “Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menjaga transparansi dan integritas demi mendukung iklim investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat,” tutup Agustiar.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post