• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Tindak Tegas Angkutan BBM Ilegal Lewat Razia Gabungan di Perbatasan Kapuas – Barito Timur

Pemprov Kalteng Tindak Tegas Angkutan BBM Ilegal Lewat Razia Gabungan di Perbatasan Kapuas – Barito Timur

Senin, 23 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Tim dari Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas bersama Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng saat menggelar razia gabungan.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Tim dari Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas bersama Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng saat menggelar razia gabungan.

Share on FacebookShare on Twitter

KAPUAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan ketertiban angkutan barang, khususnya dalam hal perpajakan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Pada Senin pagi (23/06), sekitar pukul 07.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng menggelar razia di jalur perbatasan antara Kabupaten Kapuas dan Tamiang Layang, Barito Timur.

Dalam operasi tersebut, dua unit truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dokumen resmi berhasil diamankan. Truk pertama milik PT Justin tertangkap membawa 5.000 liter BBM tanpa kelengkapan dokumen pengangkutan dan tidak melunasi pajak yang berlaku. BBM tersebut diketahui akan dikirim ke CV Waskita Jaya.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Sementara itu, truk kedua milik PT Saloka Energy Niaga juga melakukan pelanggaran serupa, yakni mengangkut 5.000 liter BBM tanpa dokumen sah dan tanpa membayar pajak daerah.

Kedua kendaraan beserta barang bukti kini diamankan di Pos Polsek Kapuas untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa razia ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Gubernur Kalteng.

“Penertiban angkutan ini adalah tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur. Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga memenuhi kewajiban pajak yang menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng telah menyampaikan instruksi tegas dalam inspeksi mendadak di ruas jalan Palangka Raya – Gunung Mas. Dalam pernyataannya, Gubernur menekankan pentingnya menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan overtonase, terutama kendaraan dengan berat di atas 10 ton yang kerap kali mempercepat kerusakan jalan strategis.

“Jalan bukan hanya milik industri. Ini infrastruktur vital bagi masyarakat luas. Jika dirusak oleh pelanggaran-pelanggaran seperti ini, maka pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat yang akan terdampak,” tegas Gubernur.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan. Mereka menilai penindakan semacam ini penting demi keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur daerah.

Pemprov Kalteng menegaskan akan terus melaksanakan razia serupa secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten/kota. Seluruh pelaku usaha angkutan barang diimbau untuk patuh terhadap ketentuan lalu lintas dan perpajakan, serta menghindari pelanggaran batas muatan yang dapat merugikan banyak pihak.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Anggaran PSU dan Hak Keuangan DPRD Dibahas Bertahap, Pemprov Kalteng Masih Susun KUPA

Next Post

Gubernur dan Wagub Kalteng Tegaskan Komitmen Terhadap Pendidikan

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Gubernur dan Wagub Kalteng Tegaskan Komitmen Terhadap Pendidikan

Pemkab Katingan Gelar Rakor MCSP Dan SPI 2025, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Pemkab Katingan Gelar Rakor MCSP Dan SPI 2025, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Wakil Bupati Katingan Sambut Hangat Kepulangan 54 Jemaah Haji Tahun 2025

Pemkab Katingan dan Balai Bahasa Gelar Pelatihan Kebahasaan Bagi ASN

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK