PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) masih memproses berbagai rencana strategis, termasuk terkait dukungan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak keuangan DPRD. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, kepada awak media pada Senin 23 Juni 2025.
Terkait dukungan anggaran Pemprov untuk PSU, Edy menyampaikan bahwa prosesnya sedang berjalan.
“Kemarin Pak Pj sudah menyampaikan, sekarang sedang berproses ya, mungkin sudah di Biro Hukum, nanti naik ke Pak Gubernur. Saya kira nanti sudah,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai alokasi anggaran dari Pemprov untuk PSU, Edy mengatakan belum mengetahui secara rinci. Namun ia menyebut telah ada pengajuan permohonan anggaran.
“Saya belum tahu persis jumlah tambahannya, tetapi mereka ada mengajukan permohonan, apakah itu pergeseran dari kabupaten atau dari provinsi, dan saat ini sedang dipelajari oleh Biro Hukum,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Raperda hak keuangan dan Administratif DPRD Provinsi, Edy menyampaikan bahwa pembahasannya akan dilakukan setelah melalui proses konsultasi.
“Ini kan nanti akan dikonsultasikan kembali, dan nanti akan dibicarakan bersama. Pak Gubernur juga akan bertemu dengan pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Soal kondisi keuangan daerah, Edy menyebut masih perlu dicek lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran sedang dalam proses penyusunan melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD.
“itu yang akan kita cek kembali. Dengan adanya efisiensi dan penarikan sebagian dana transfer serta DAK, ini juga akan kita bicarakan,” katanya.
Terkait pembahasan APBD Perubahan, Edy menjelaskan bahwa saat ini baru sampai pada tahap KUPA.
“Ini baru KUPA, yaitu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran. Nanti apakah di situ akan dibahas, itu masih menunggu proses selanjutnya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post