• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Dorong Kenaikan PAD Melalui Optimalisasi Transaksi Daerah dan Kepatuhan Pajak Perusahaan

Pemprov Kalteng Dorong Kenaikan PAD Melalui Optimalisasi Transaksi Daerah dan Kepatuhan Pajak Perusahaan

Kamis, 12 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Barjo, saat memberikan keterangannya kepada awak media pada, Kamis 12 Juni 2025.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Barjo, saat memberikan keterangannya kepada awak media pada, Kamis 12 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai kebijakan strategis yang mewajibkan perusahaan-perusahaan investor di wilayah tersebut untuk bertransaksi melalui Bank Kalteng. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Barjo, dalam keterangannya pada Kamis 12 Juni 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalteng.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, bahwa semua perusahaan investor di Kalimantan Tengah wajib bertransaksi di Bank Kalteng. Ini otomatis meningkatkan PAD kita, termasuk gaji dan pembayaran pajak yang dilakukan di Kalimantan Tengah. Diharapkan 100% perusahaan bisa menerapkannya agar PAD kita naik,” ujar Anang.

Selain kewajiban untuk bertransaksi melalui bank daerah, perusahaan juga diwajibkan melakukan pembayaran gaji karyawan (payroll) melalui Bank Kalteng, menggunakan kendaraan operasional berpelat KH, membeli bahan bakar dari penyedia lokal resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, serta dilarang menggunakan bahan bakar ilegal.

Selain itu, perusahaan juga harus membayar pajak air permukaan sesuai dengan volume air yang digunakan, serta melunasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), termasuk untuk kegiatan pengambilan tanah uruk.

Anang menekankan bahwa meskipun pajak MBLB berada di bawah kewenangan kabupaten, provinsi tetap menerima bagian sebesar 25%. Oleh karena itu, ia berharap seluruh perusahaan, termasuk yang bergerak di sektor konstruksi, perkebunan, dan pertambangan, dapat taat membayar pajak.

“Kalau semuanya taat, kita yakin PAD akan naik secara otomatis,” ujarnya optimistis.

Terkait target kenaikan PAD, Anang menyebut bahwa pihaknya akan melakukan analisis terlebih dahulu berdasarkan data tiga tahun terakhir untuk menentukan proyeksi tahun depan.

Saat ini, sektor penyumbang PAD terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

“PKB hampir menyentuh Rp1 triliun dan bahan bakar sekitar Rp1,1 triliun. Tapi sekarang pembagiannya sudah otomatis ke daerah berdasarkan lokasi plat kendaraan, jadi tidak langsung masuk ke kas daerah seperti dulu,” jelasnya.

Kebijakan ini juga menyasar sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, terutama dari aspek operasional perusahaan, baik dari pembelian bahan bakar, penggunaan air permukaan, maupun kewajiban perpajakan lainnya. Semua aktivitas perusahaan di Kalteng yang menggunakan sumber daya lokal diharapkan memberikan kontribusi nyata melalui pembayaran pajak.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap langkah ini mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

(vi/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Plt Direktur RSUD Murjani Bantah Isu Tunggakan Jasmed 7 Bulan

Next Post

Pemkab Pulpis Gelar Rapat Finalisasi Rangkaian Hari Jadi Ke 23

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Pulpis Gelar Rapat Finalisasi Rangkaian Hari Jadi Ke 23

Pemkab Pulpis Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Balangan Kaji Tiru Sistem Lelang Parkir di Kobar

Bupati Pulpis Meninjau Pembangunan Dinas Ketahanan Pangan, GOR dan MPP

208 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Bupati Kapuas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK