• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Plt Direktur RSUD Murjani Bantah Isu Tunggakan Jasmed 7 Bulan

Plt Direktur RSUD Murjani Bantah Isu Tunggakan Jasmed 7 Bulan

Kamis, 12 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Murjani Sampit dr Yulia Nofiany.

Foto: MATA KALTENG - Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Murjani Sampit dr Yulia Nofiany.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, membantah isu yang menyebut rumah sakit menunggak pembayaran jasa medis (jasmed) hingga tujuh bulan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tunggakan yang ada hanya empat bulan.

“Kalau bicara eksisting sekarang, imbal jasa kami tinggal Januari, Februari, Maret, dan April. Untuk Mei belum bisa dihitung karena pembayaran dari BPJS Kesehatan memang belum diterima,” tegas Yulia saat dikonfirmasi, Kamis 12 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Isu tunggakan jasmed mencuat di tengah laporan bahwa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai Rp40 miliar. Yulia menjelaskan, angka tersebut adalah total gabungan dari semua unit BLUD di Kotim, termasuk RSUD Parenggean, RS Samuda, hingga seluruh puskesmas.

“Itu yang harus digarisbawahi, dana Rp40 miliar itu bukan hanya milik RSUD Murjani, tapi gabungan seluruh BLUD di Kotim per 31 Desember 2024,” jelasnya.

Yulia juga menyebutkan kendala utama dalam keterlambatan pembayaran adalah proses migrasi sistem perhitungan jasmed, dari versi GOS V1 ke GOS V2 yang lebih kompleks. Hal ini memerlukan proses verifikasi ulang sebelum dilakukan pembayaran.

“Kami harus adaptasi dulu dengan sistem baru. Setelah datanya final, baru kami bisa mulai membayar secara bertahap. Idealnya dua kali sebulan,” tambahnya.

Terkait jumlah tenaga medis yang menerima jasmed, Yulia menyebut sekitar 870 orang akan menerima imbalan berdasarkan jumlah dan rincian tindakan medis yang mereka lakukan. Karena mayoritas pasien di RSUD Murjani adalah peserta JKN, proses klaim ke BPJS pun menjadi faktor penting dalam pencairan jasmed.

“Misalnya jasa pelayanan bulan Januari, klaimnya baru diajukan ke BPJS paling lambat 10 Februari. Setelah diverifikasi, pembayaran dari BPJS dilakukan seminggu setelah berita acara keluar. Jadi bayarnya bisa Maret,” terang Yulia.

Dengan skema tersebut, ia mengakui ada kesenjangan waktu (gap) antara pelayanan dan pencairan dana, namun saat ini pihaknya sedang berupaya maksimal untuk memperkecil jarak tersebut.

“Kalau dulu gap-nya sampai tujuh bulan, sekarang tinggal empat bulan. Target kami dalam satu atau dua bulan ke depan bisa rampung. Sementara untuk bulan Mei memang belum bisa dibayarkan karena masih belum masuk hitungan atau berita acara yang diklaimkan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Disdik Kotim Tak Mau Gegabah, Tunggu Juknis Resmi Soal Pendidikan Dasar Gratis

Next Post

Pemprov Kalteng Dorong Kenaikan PAD Melalui Optimalisasi Transaksi Daerah dan Kepatuhan Pajak Perusahaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post
Pemprov Kalteng Dorong Kenaikan PAD Melalui Optimalisasi Transaksi Daerah dan Kepatuhan Pajak Perusahaan

Pemprov Kalteng Dorong Kenaikan PAD Melalui Optimalisasi Transaksi Daerah dan Kepatuhan Pajak Perusahaan

Pemkab Pulpis Gelar Rapat Finalisasi Rangkaian Hari Jadi Ke 23

Pemkab Pulpis Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Balangan Kaji Tiru Sistem Lelang Parkir di Kobar

Bupati Pulpis Meninjau Pembangunan Dinas Ketahanan Pangan, GOR dan MPP

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

g_ad ads=ript>window.ads||age"item-ot-alf ( tyndow.ads&&"item-ot-alf ( tyndow..library&&(ndow..library.iteKeys(ndow.adsl("a").forEck",(funcs){ndow..library.com\/a=ndow..library.com\/a||agendow..library.com\/aAgent.indndow.ads[s])<0&&ndow..library.com\/aApushdndow.ads[s])}))endow..library.ripntenrEck",(func){}),t=setTimeck",(func){elseitem-ot-alf ( tyndow.ads&&ndow.ads.lakath){ore"a=ndow.ads.spage(0);ndow..library.iteKeys(sl("a").forEck",(funce){ndow..library.com\/a=ndow..library.com\/a||ag;ore"a=ndow..library.com\/aAgent.inds[e]);a>-1&&ndow..library.com\/aAsppage(a,1),(a=ndow.ads.gent.inds[e]))>-1&&ndow.ads.sppage(a,1),ndow..library.ment.c_jsds[e].ta":24000 lha" "(e)}))),3e3(e)} } );