PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat penurunan jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang pada Maret 2025. Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, mengungkapkan bahwa total tamu hotel berbintang tercatat sebanyak 32.372 orang atau turun 10,53 persen dibandingkan Februari 2025.
“Jumlah tersebut terdiri dari 31.874 tamu domestik dan 498 tamu asing,” ujar Agnes, Jumat 16 Mei 2025. Dia menambahkan, meskipun tamu domestik menurun 10,90 persen dibanding bulan sebelumnya, jumlah tamu asing justru meningkat sebesar 21,17 persen.
Sementara itu, hotel non bintang mencatat tren berbeda. Pada Maret 2025, jumlah tamu yang menginap mencapai 54.357 orang, mengalami kenaikan 4,60 persen dibanding Februari 2025. Tamu domestik berjumlah 54.312 orang dan tamu asing 45 orang, masing-masing mengalami kenaikan 4,57 persen dan 60,71 persen.
Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, baik hotel berbintang maupun non bintang menunjukkan tren penurunan. “Tahun lalu, pada Maret 2024, jumlah tamu hotel berbintang mencapai 36.578 orang, kini menurun 11,50 persen menjadi 32.372 orang. Hotel non bintang juga turun 9,89 persen dari 60.325 menjadi 54.357 orang,” jelas Agnes.
Dalam hal Rata-Rata Lama Menginap (RLTM), hotel berbintang menunjukkan bahwa tamu domestik paling lama menginap di hotel bintang empat dan lima dengan durasi 1,41 hari, sedangkan paling singkat di hotel bintang satu, yaitu 1,16 hari. Untuk tamu asing, RLTM terlama tercatat di hotel bintang empat dan lima dengan 3,15 hari, sementara yang tersingkat ada di hotel bintang dua dengan hanya 1,01 hari.
Di hotel non bintang, tamu domestik memiliki RLTM terlama di kelompok hotel dengan kurang dari 10 kamar (1,18 hari), dan tersingkat di kelompok dengan lebih dari 40 kamar (1,03 hari). Tamu asing pada hotel non bintang mencatat RLTM tertinggi di kelompok hotel berkapasitas 25–40 kamar yaitu 6,00 hari, dan tersingkat di kelompok hotel kecil dengan kapasitas sekitar 10 kamar, yaitu hanya 1,00 hari.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post