• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mantap! Ditpolairud Polda Kalteng Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, 110 Batang Kayu Diamankan

Mantap! Ditpolairud Polda Kalteng Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, 110 Batang Kayu Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan Kalimantan Tengah, tim Gakkum (Penegakan Hukum) Ditpolairud Polda Kalteng bersama personel Kapal Polisi XVIII-2005 berhasil mengamankan ratusan batang kayu ilegal dalam patroli yang dilaksanakan di wilayah DAS Mentaya.

Patroli tesebut dilakukan tepatnya di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa, 23 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB dengan titik koordinat 2° 23′ 42.3″ LS dan 112° 55′ 56.9″ BT, yang merupakan salah satu titik rawan aktivitas ilegal pengambilan hasil hutan. Saat itu, petugas mendapati satu unit serkel (alat transportasi air) sedang melakukan aktivitas penggesekan kayu.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap serkel tersebut, diketahui bahwa pemiliknya adalah seorang warga bernama T (39), yang beralamat di Jalan RA. Kartini RT 06, Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim. T diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan sebanyak 3 kubik kayu olahan dan sekitar 110 batang kayu log yang disinyalir berasal dari kegiatan penebangan liar. Parahnya, kayu-kayu tersebut tidak disertai dengan dokumen sah yang menyatakan asal-usul dan izin pengangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.

“Pelaku kami sangkakan telah melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 87 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan/atau Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” tegas Dony, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia menambahkan, tindakan pembalakan liar atau pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan hidup, khususnya di daerah pesisir dan aliran sungai yang bergantung pada ekosistem hutan.

Barang bukti berupa kayu olahan dan log telah diamankan, dan proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perairan Ditpolairud Polda Kalteng dan pedesaan sekitar hutan, agar tidak melakukan aktivitas pembalakan liar serta selalu mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Apresiasi Capaian Prestasi Atlet Kobar

Next Post

Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Warga Ramban Disambar Buaya

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Warga Ramban Disambar Buaya

Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Warga Ramban Disambar Buaya

Pererat Kemitraan, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Minggu Kasih bersama Jemaat GKE Pangarinah

Polsek Sabangau Ajak Warga Kalampangan Manfaatkan Pekarangan untuk Pertanian Bergizi

Polsek Bukit Batu Dorong Budaya Membaca Melalui Motor Bajaka Presisi

Cek Lahan Jagung Poktan Binaan Polsek Kurun

Cek Lahan Jagung Poktan Binaan Polsek Kurun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK